skip intro/masuk

Logo sciemics

Selasa, 23 September 2014

Riba, kenalan yuk! (Faris Azka_Pendidikan Akuntansi 2011)

Share on :

Assalamu'alaikum.
sahabat pernah bertransaksi kan? pernah meminjam uang di Bank? atau sekedar melakukan jual-beli dengan teman di kelas?
pernah mendengar tentang Riba? belum tahu? atau justru sudah akrab? hmm ayo kita kenali Riba agar dapat menghindari dan menjauh darinya. Check this out!!

Riba siapakah dirimu?
Riba menurut bahasa artinya tambahan, yaitu pengambilan tambahan dari harta pokok. Lebih lengkapnya Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis, baik transaksi utang piutang maupun jual beli.

Nah Riba juga banyak macamnya lho. check this out:
  1. Riba Qard: Riba ini biasanya dilakukan oleh para rentenir yaitu pada saat utang piutang dimana pemberi pinjaman meminta tambahan tertentu atas utang yang dipijamkan pada saat awal transaksi.
  2. Riba Jahiliyah: Sesuai namanya Riba Jahiliyah ini sangat jahat. Karena pelakunya meminta tambahan pembayaran atas utang yang tidak bisa dilunasi ketika jatuh tempo. hihh serem yak.
  3. Riba Fadl: Riba ini terjadi ketika ada pertukaran barang sejenis namun timbangan dan takarannya berbeda. 
  4. Riba Nasi'ah: Riba yang terjadi ketika pertukaran barang-barang ribawi yang berbeda nilainya, berbeda takarannya, dan berbeda waktu penyerahannya.  Jenis barang ribawi diantaranya:emas dan perak (dalam bentuk uang atau perhiasan), garam, kurma, beras/gandum/jagung (bahan makanan pokok atau bahan makanan tambahan).

Lalu apa kata Rasul tentang Riba?
"Dari Jabir ia berkata, "Rasulullah saw melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikan, menuliskan, dan dua orang yang menyaksikannya." Ia berkata: "Mereka itu berstatus hukum sama (yakni sama-sama berdosa karena praktek riba itu)" (H.R. Muslim).
tuh kan, sudah sangat jelas sekali bahwa Nabi Muhammad saw. melaknat dan sangat membenci orang yang mengambil Riba, baik itu langsung terlibat dalam transaksinya atau hanya menuliskannya.

Bagaimana ancaman para pelaku Riba? Berikut beberapa ancaman Riba yang terdapat dalam Al Quran:
- Orang yang memakan riba sama dengan orang yang kemasukan setan (QS. 2:275)
- Orang yang mengambil riba menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya (QS. 2:275)
- Orang yang memakan riba dianggap sama dengan orang yang kafir dan disiksa sangat pedih (QS. 4:161)
- Orang pemakan riba dianggap musuh agama dan diperangi langsung oleh Allah dan Rasul-Nya (QS. 2:279)
Naudzubillahiminzalik.. mudah mudahan kita tidak termasuk kedalam golongan orang-orang yang memakan RIBA. aamin

Sahabat, Riba juga bisa menyamar menjadi istilah lain yang lebih halus lhoo
ada yang mengaburkan istilah Riba dengan istilah Jasa, Bunga, Inflasi, Interest dan lain-lain. Misalnya ada yang. menyatakan peminjaman uang dgn tambahan 10% dalam tempo 1 tahun, itu pada hakikatnya adalah untuk menutupi kerugian atau sebagai kompensasi karena inflasi/ menurunnya nilai mata uang dalam kurun waktu tersebut. Jelas ini adalah dalil yang dibuat-buat. Inflasi justru terjadi karena praktik Ribawi,. (pkesinteraktif.com)
Jadi hati-hati ya dengan Riba, Jangan mudah tertipu dengan berbagai istilah yang menarik dan indah :)

Riba tidak hanya dilarang dalam agama Islam lho!

- Menurut Kristen
"Dan, jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang karena kamu berharap akan menerima sesuatu darinya, apakah jasa mu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi kamu, kasihanilah musuhmu dan berbuat baiklah kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat." (Lukas 6: 34-35)
Para pendeta awal kristen (abad ke-1 sd. ke-12) mengharamkan bunga
Para pendeta sarjana kristen (abad ke-12 sd. ke-16) berkeinginan agar bunga diperbolehkan
Reformis Kristen (abad 16 ke-16 sd. 1836) merupakan pencetus yang menghalalkan bunga
- Menurut Yahudi
"Janganlah engkau membungakan kepadasaudaramu, berbentuk uang atau bahan makanan, ataupun yang dapat dibungakan" (Kitab Deuteronomy/Ulangan Pasal 23 ayat 19)
"Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup diantaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba." (Kitab Levicitus/Imamat Pasal 25 Ayat 36-37)

Hmm lalu bagaimana cara/ solusi agar tidak terkena Riba?
Betapa banyak orang yang mengaku beriman, tetapi masih juga bertransaksi dengan riba. Paling tidak adalah tidak menjadii peminjam atau nasabah rentenir atau di perbankan (konvensional) yang mempraktekan sistim ribawi, berupa interest atau bunga atas pinjaman yang diperoleh.
Rambu-rambu lalu-lintas saja harus ditaati agar selamat dalam perjalanan. Maka rambu-rambu agama Allah tentu harus lebih ditaati lagi, agar slamat dunia akhirat.

(PKES "Kumpulan khutbah Jumat Ekonomi Syariah", Modul Fiqh Muamalah UKM SCIEmics UPI, Bahan kuliah Perbankan syariah FPEB UPI "Perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional")

Masih banyak cara yang kita bisa lakukan untuk menjauhi dan bahkan ikut memerangi Riba, salah satunya adalah dengan tidak berhenti untuk terus mengkaji dan mempelajari tentang ilmu agama, utamanya untuk mengetahui rabu-rambu Islam dalam bermuamalah. Insyaallah.

1 komentar:

Great!
Tambahan kang, pelarangan riba ada tahapannya:
1. Tahap Pertama, riba tidak sama dengan menolong. Firman Allah SWT :
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia. Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)” (QS. Ar Rum : 39).
2. Tahap kedua, riba digambarkan sebagai suatu yang buruk
Firman Allah SWT. :
“Maka disebabkan kezhaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir diantara mereka itu siksa yang pedih” (QS. An-Nisa: 160-161).
3. Tahap ketiga, riba itu diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan karakter riba.
Allah SWT. Berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS. Ali Imran:130).
4. Tahap akhir Allah SWT dengan jelas mengharamkan riba.
Firman Allah SWT. :
“Hai orang-orang yang beriman,bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya”
(QS. Al Baqarah: 278-279)

Posting Komentar