1. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan
pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah
uang beredar. Untuk mengatasi krisis ekonomi yang hingga kini masih terus
berlangsung, disamping harus menata sektor riil, yang tidak kalah penting
adalah meluruskan kembali sejumlah kekeliruan pandangan di seputar masalah
uang. Bila dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia, juga belahan dunia lain,
sesungguhnya dipicu oleh dua sebab utama, yang semuanya terkait dengan masalah
uang.
a. Pertama, persoalan
mata uang, dimana nilai mata uang suatu negara saat ini pasti terikat dengan
mata uang negara lain (misalnya rupiah terhadap dolar AS), tidak pada dirinya
sendiri sedemikian sehingga nilainya tidak pernah stabil karena bila nilai mata
uang tertentu bergejolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang
tersebut.
b. Kedua, kenyataan bahwa uang
tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang
diperdagangkan (dalam bursa valuta asing) dan ditarik keuntungan (interest)
alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.
2. Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter dalam Konvensional dan Syari’ah.
Seperti yang
telah disebutkan sebelumnya bahwa kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter
dipegang oleh Bank Sentral suatu negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter
merupakan instrumen Bank Sentral yang sengaja dirancang
sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel finansial seperti suku
bunga dan tingkat penawaran uang. Sasaran yang ingin dicapai adalah
memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan
stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian
tujuan pembangunan suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan
distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum
dan stabilitas ekonomi.
Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan
kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik
secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini
disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ
الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“……. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan
adil. …”
Mengenai stabilitas
nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang
Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang,
sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan
melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian
untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
Pelaksanaan
kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai
pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan
menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut akan
dicapai. Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam
teori konvensional antara lain adalah:
a. Kebijakan Pasar terbuka.
(Open Market Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di pasar
terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan
membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka
bank sentral akan menjual obligasi.
b. Penentuan Cadangan Wajib
Minimum. (Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio
minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand
deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral
menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat
menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
c. Penentuan Discount Rate.
Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan
sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial
dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah
tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount
rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi
tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank
sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman,
maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank
sentral.
d. Moral Suasion atau
Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa
himbauan/bujukan moral kepada bank.
himbauan/bujukan moral kepada bank.
Walaupun pencapaian tujuan akhirnya
tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter syari’ah
berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan
target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen
tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai
nominal maupun rate return (suku bunga). Oleh karena itu, apabila dikaitkan
dengan target pelaksanaan kebijakan moneter maka secara otomatis pelaksanaan kebijakan
moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai
target/sasaran operasionalnya.
Adapun instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir
semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrumen-instrumen konvensional
yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount
rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang
ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah instrument kebijakan
moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi
Islam masih dapat digunakan untuk mengontrol
uang dan kredit, seperti Reserve
Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base.
Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank
sentral tidak dapat menerapkan kebijakan discount rate tersebut. Bank
Sentral Islam memerlukan instrumen
yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen
bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral
untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar.
Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi.
Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter
dalam ekonomi Islam, antara lain :
a.
Reserve
Ratio
Adalah suatu presentase
tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang
beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih
sedikit, begitu sebaliknya.
b. Moral Suassion
Bank sentral dapat membujuk
bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka
uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
c.
Lending Ratio
Dalam ekonomi Islam, tidak
ada istilah Lending (meminjamkan), lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
d. Refinance Ratio
Adalah sejumlah proporsi dari
pinjaman bebas bunga. Ketika refinance
ratio
meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance
ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance
ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
e. Profit Sharing Ratio
Ratio bagi keuntungan
(profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit
sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin
meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan
ditingkatkan.
f.
Islamic
Sukuk
Adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akanmengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar.
sumber:
Ir.Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, hal. 22-23
1 komentar:
PINJAMAN THERESA
Kami saat ini menyediakan pinjaman untuk taruhan Asia Tengah, Amerika, dunia liar
negara, dll. @ 2% Suku Bunga tanpa PENGENDALIAN KREDIT dari USD5000, hingga miliaran dolar selama 12-144 Bulan.
Remunerasi Pinjaman kami dimulai dalam 3 bulan setelah penerima menerima pinjaman pada hari persetujuan dan kami menawarkan variasi
pinjaman, termasuk:
* Konsolidasi hutang
* Pinjaman Bisnis
* Pinjaman pribadi
* Kredit Pemilikan Rumah
* Kredit Pembiayaan Mobil
✔. Daftar hitam bisa berlaku
✔. TANPA CHECK KREDIT
✔. Tinjauan hutang atau perintah pengadilan mungkin berlaku
✔.ETC dapat diterapkan.
Pinjaman Tunai Theresa Perusahaan ini adalah a
film pinjaman terdaftar dan resmi dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warga yang masuk daftar hitam, TANPA PERIKSA KREDIT.
Ajukan sekarang dengan nomor ponsel Anda, nomor ID, nama lengkap, jumlah pinjaman dan periode pinjaman ke Email
: Theresaloancompany@gmail.com nomor kantor ++ 12817208403
Untuk kejelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).
Salam Hormat,
Ada
Pengiklan Pinjaman (Pr),
Pinjaman theresa 📩
Posting Komentar