skip intro/masuk

Logo sciemics

Senin, 04 November 2013

Resume Kajian Mikro Makro Ekonomi Islam pertemuan 1- 4

Share on :



1. PENDAHULUAN MIKRO MAKRO EKIS
*Mikro: kebutuhan individual
Makro : secara agregat
Dalam mikro makro ekis ----memaksimalkan utilitas untuk konsumen dan memaksimalkan profit untuk produsen
Ekonomi mikro : perilaku ekonomi individu yang sesuai dengan “batasan syariah”
Ekonomi bukan hanya sebuah ilmu tapi integrasi antara filosofi dan ilmu
Masalah dalam ekonomi islam yaitu pendistribusian kekayaan (dimana zakat dapat menjadi solusinya)
Q.S Al Qamar:49 --- Allah telah menciptakan segala sesuatu menurut ukuran

*Mazhab Mazhab dalam Ekonomi Islam
1. Mazhab Baqr As Sadr : Memandang bahwa masalah ekonomi adalah distribusi yang tidak merata akibat eksploitasi. Istilah ekonomi tidak cocok digunakan. Jadi mereka menggunakan istilah ‘iqtishod’. Mereka juga memandang bahwa Ilmu ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, danIslam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah bisa disatukan, karena berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.  Tokoh-tokoh mazhab ini selain Muhammad Baqir al- Sadr adalah Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasani, Kadim al-Sadr, Iraj Toutounchian, Hedayati dan lain-lain.

2. Mazhab Mainstream: Memandang bahwa sumber daya itu terbatas dan keinginan tidak terbatas (seperti konvensional). Tokoh-tokoh mazhab ini di antaranya M. Umer Chapra, M. A. Mannan, M. Nejatullah Siddiqi, dan lain-lain. Mayoritas bekerja di Islamic Development Bank, yang memiliki dukungan dana dan akses ke bebagai negara sehingga penyebaran pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Mereka adalah para Doktor dibidang ekonomi yang belajar di Universitas-universitas barat. Karena itu, mazhab ini tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional.

3. Mazhab Alternatif kritis: Harus ada analisis kritis lagi terhadap ekonomi islam, karena islam pastilah benar tetapi ekonomi islam belum tentu benar. Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California), Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya),mMuhammad Arif dan lain-lain. Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori lama, kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiblakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.

2. TEORI KONSUMSI DAN PRODUKSI DALAM ISLAM
*Berawal dari pemenuhan kebutuhan, maka teori konsumsi terlebih dahulu dipelajari sebelum teori lainnya.
Teori konsumsi: dihadapkan padan ‘Need dan Want’

*Al Ghazali dan Asy Syatibi---Konsep maqashid Syariah 
Yaitu untuk mewujudkan dan memelihara ‘Agama, Jiwa, Akal, Keturunan dan Harta’.Untuk mencapai tujuan syariah / kemaslahatan umat untuk mencapai falah.
Menurut Al Ghazali Maqashid Syariah terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu: Dharuriyat (primer), Hajiat (sekunder) dan tahsiniyat (tersier).
Fungsi Utilitas: ada 3 aksioma Yaitu: 1.) Completenes 2.)Transitivity 3.) Continuity
Teori Pareto Optimum---mengorbankan kepuasan orang lain untuk kepuasan diri sendiri (zalim)

*Budget Constraint
Menggambarkan batasan dalam utilitas manusia. Untuk mencapai segala keingan atau cita cita kita, kita dihadapkan pada hambatan-hambatan untuk mencapainya. Dan juga di setiap sisinya ada ajal dimana kita tidak akan pernah tahu kapan ajal akan menjemput kita. Dan ajal menjadi pemisah abadi kita dengan segala cita-cita dan hidup kita di dunia.

*Final Spending: Yang kamu miliki adalah apa yang kamu makan dan kamu infakkan (al hadits). Dapat dirumuskan --- Y=(C+I) + S

*Teori Konsumsi menurut Monzer Kahf: 1.) Islam dilaksanakan oleh masyarakat 2.) Zakat hukumnya wajib 3.)Tidak ada riba dalam perekonomian 4.) Mudharabah wujud dalam perekonomian 5.) Pelaku ekonomi bersifat rasional dengan memaksimalkan kemaslahatan.
Dari kelima instrumen di atas, mempengaruhi volume uang yang dialokasikan untuk konsumsi. Meliputi: Zakat, Infak Shodaqoh, Rate of Profit.

*Teori Produksi menurut Ibnu Khaldun
Kekayaan suatu bangsa tergantung produktivitas bangsa, produktif bisa memproduksi barang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kelebihannya bari diekspor sehingga menciptakan neraca perdagangan yang positif dan cadangan devisa yang positif.

*Islam melarang mubadzir dan eksploitasi tenaga kerja dalam proses produksi.

3. TEORI DISTRIBUSI DALAM ISLAM DAN PASAR DALAM ISLAM

Menurut Taqiyuddin, masalah ekonomi adalah pendistribusian kekayaan yang tidak merata.
*Pasar----evolusi pasar: 1. Bertemunya penjual dan pembeli. 2. Ada lembaga yang mengatur. 3. Mekanisme yang memungkin bertemunya permintaan dan penawaran baik dalam fisik maupun non fisik (pasar modal)



*Pencetus Teori Harga --- Ibnu Taimiyah dalam  kitabnya ‘Al Hisbah Fil Islam’.
Dalam kiab ini membantah anggapan masyarakat bahwa harga tinggi akibat ketidak adilan para pelaku pasar, bisa saja dari faktor alami.
*Harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran

*Naik turun harga: penawaran menurun akibat inefisiensi produksi dan penurunan jumlah impor yang diminta, tekanan pasar

*Banyak sedikitnya kuantitas barang--- mempengaruhi penawaran
 *Perubahan selera dan pendapatan masyarakat---- mempengaruhi permintaan

*Konsep pasar dalam  islam: 1.) Pasar adalah milik umum / umat 2.) Tidak ada seorang pribadi pun yang berhak mengklaim suatu tempat di pasar bahkan walau ia punya uang sekalipun 3.) Orang berhak masuk dan keluar pasar, namun ketik telah selesai berdagang maka dia berhak memberikan tempatnya pada orang lain 4.) Setiap orang berhak membuka barang dagangannya tanpa membayar siapapun 5.) Jika seseorang telah selesai melaksanakan aktivitas jual beli, maka orang lain dapat menggantikannya.

*Al Hisbah fil Islam. Tugasnya yaitu: 1.) Membuka dan menutup pasar 2.) Menghukum praktik curang 3.) Mengumumkan harga ekuilibrium yang terjadi 4.) Membayar biaya ketertiban, listrik, keamanan 5.) Membayar premi asuransi untuk melindungi pedagang dari kebakaran, banjir, dll.

4. KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM ISLAM
*Struktur APBN masa Rasul dan Khulafaur rasyidin
Penerimaan
Pengeluaran

1.      Kharaj
2.      Zakat
3.      Khums
4.      Jizyah
5.      Ushr
6.      Penerimaan lain

1.      Penyebaran Islam
2.      Pendidikan dan kebudayaan
3.      Pengembangan ilmu pengetahuan
4.      Pembangunan infrastruktur
5.      Pembangunan armada perang dan keamanan
6.      Penyediaan layanan kesejahteraan sosial

Penerimaan lain : 1.) Kaffarah yaitu denda, misalnya denda yang dikenakan kepada suami istri yang berhubungan di siang hari pada bulan Ramadhan. 2.) Amwal Fadhila yaitu harta benda kaum Muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang Muslim yang meninggalkan negerinya. 3.) Nawaib yaitu pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan kepada kaum Muslimin yang kaya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat dan ini pernah terjadi pada masa Perang Tabuk.

* Sistem keuangan pada zaman Rasulallahmenggunakan bimetalic standard (emas dan perak/dinar dan dirham) karena keduanya adalah alat pembayaran yang sah dan beredar di masyarakat.

* Perkembangan emas sebagai standar dari uang beredar mengalami 3 hal evolusi yaitu: 1.) The Gold Coin Standard : logam emas mulia sebagai uang yang aktif dalam peredaran 2.) The Gold Bullion Standard : Logam emas bukanlah alat tukar yang beredar, namun otoritas moneter menjadikannya sebagai parameneter dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar. 3.) The Gold Exchange Standard (Bretton Woods System) : Otoritas moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreign currency yang di back-up secara penuh oleh cadangan emas yang dimiliki.

* Dalam ekonomi islam, uang adalah uang dan uang bukanlah capital. Bertolak belakang dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability) yaitu uang sebagi uang dan juga uang sebagai capital.

* uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital bersifat stock concept
Konsep Islam
Konsep Konvensional
        Uang tidak identik dengan modal
       Uang adalah public goods
        Modal adalah private goods
       Uang adalah flow concept
       Modal
       Uang seringkali identik dengan modal
       Uang (modal) adalah private goods
     Uang (modal) adalah flow concept bagi fisher
   Uang (modal) adalah stock concept bagi Cambridge School

*Mazhab dan kebijakan Moneter
- Mazhab Baqr As sadr : Dalam islam tidak perlu ada sistem moneter karena sistem  perbankan hampir tidak ada dan penggunaan uang sangat minim.
- Mazhab Mainstream: mazhab ini merancang sebuah instrument kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan dan juga motif penggunaan uang pada masyarakat.
- Mazhab Alternatif Kritis: Menurut pemikiran mazhab ini, kebijakan moneter adalah repeated games in game theory. Menurut mazhab ini, keseimbangan disektor moneter adalah derivasi keseimbangan di sktor riil, sedangkan kebijakan sector moneter adalah harmonisasi dengan kebijakan sector riil.

*Dinar Dirham :
Koin dinar emas adalah koin emas 22 karat (91,7%) dengan berat 4,25 gram yang dapat berfungsi sebagai alat investasi dan proteksi nilai kekayaan. Mengapa 4,25 gram? Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam bersabda “Timbangan mengikuti yang digunakan penduduk Mekah, Takaran mengikuti yang digunakan penduduk Madinah”. Dari hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam tersebut, Dr. Qaradawi menyimpulkan bahwa berat 1 Dinar atau 1 Mithqal adalah sama dengan 4.25 gram timbangan saat ini ; sedangkan berat 1 Dirham adalah 2.975 gram.

0 komentar:

Posting Komentar