1. PENDAHULUAN MIKRO MAKRO EKIS
*Mikro:
kebutuhan individual
Makro
: secara agregat
Dalam
mikro makro ekis ----memaksimalkan utilitas untuk konsumen dan memaksimalkan
profit untuk produsen
Ekonomi
mikro : perilaku ekonomi individu yang sesuai dengan “batasan syariah”
Ekonomi
bukan hanya sebuah ilmu tapi integrasi antara filosofi dan ilmu
Masalah
dalam ekonomi islam yaitu pendistribusian kekayaan (dimana zakat dapat menjadi
solusinya)
Q.S Al Qamar:49 --- Allah telah menciptakan segala sesuatu menurut ukuran
*Mazhab
Mazhab dalam Ekonomi Islam
1. Mazhab Baqr As Sadr : Memandang
bahwa masalah ekonomi adalah distribusi yang tidak merata akibat eksploitasi.
Istilah ekonomi tidak cocok digunakan. Jadi mereka menggunakan istilah
‘iqtishod’. Mereka juga memandang bahwa Ilmu ekonomi (economics) tidak
pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, danIslam tetap Islam.
Keduanya tidak akan pernah bisa disatukan, karena berasal dari filosofi yang
saling kontradiktif. Tokoh-tokoh mazhab
ini selain Muhammad Baqir al- Sadr adalah Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasani,
Kadim al-Sadr, Iraj Toutounchian, Hedayati dan lain-lain.
2. Mazhab Mainstream: Memandang bahwa
sumber daya itu terbatas dan keinginan tidak terbatas (seperti konvensional).
Tokoh-tokoh mazhab ini di antaranya M. Umer Chapra, M. A. Mannan, M. Nejatullah
Siddiqi, dan lain-lain. Mayoritas bekerja di Islamic Development Bank, yang
memiliki dukungan dana dan akses ke bebagai negara sehingga penyebaran
pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Mereka adalah para Doktor
dibidang ekonomi yang belajar di Universitas-universitas barat. Karena itu,
mazhab ini tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional.
3. Mazhab Alternatif kritis: Harus ada
analisis kritis lagi terhadap ekonomi islam, karena islam pastilah benar tetapi
ekonomi islam belum tentu benar. Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (Ketua
Jurusan Ekonomi di University of Southern California), Jomo (Yale, Cambridge,
Harvard, Malaya),mMuhammad Arif dan lain-lain. Mazhab ini mengkritik kedua
mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk
menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain.
Menghancurkan teori lama, kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara
mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiblakan dari ekonomi neoklasik dengan
menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.
2. TEORI KONSUMSI DAN PRODUKSI DALAM
ISLAM
*Berawal
dari pemenuhan kebutuhan, maka teori konsumsi terlebih dahulu dipelajari
sebelum teori lainnya.
Teori
konsumsi: dihadapkan padan ‘Need dan Want’
*Al
Ghazali dan Asy Syatibi---Konsep maqashid Syariah
Yaitu
untuk mewujudkan dan memelihara ‘Agama, Jiwa, Akal, Keturunan dan Harta’.Untuk
mencapai tujuan syariah / kemaslahatan umat untuk mencapai falah.
Menurut
Al Ghazali Maqashid Syariah terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu: Dharuriyat
(primer), Hajiat (sekunder) dan tahsiniyat (tersier).
Fungsi
Utilitas: ada 3 aksioma Yaitu: 1.) Completenes 2.)Transitivity 3.) Continuity
Teori
Pareto Optimum---mengorbankan kepuasan orang lain untuk kepuasan diri sendiri
(zalim)
*Budget
Constraint

Menggambarkan
batasan dalam utilitas manusia. Untuk mencapai segala keingan atau cita cita
kita, kita dihadapkan pada hambatan-hambatan untuk mencapainya. Dan juga di
setiap sisinya ada ajal dimana kita tidak akan pernah tahu kapan ajal akan
menjemput kita. Dan ajal menjadi pemisah abadi kita dengan segala cita-cita dan
hidup kita di dunia.
*Final
Spending: Yang kamu miliki adalah apa yang kamu makan dan kamu infakkan (al
hadits). Dapat dirumuskan --- Y=(C+I) + S
*Teori
Konsumsi menurut Monzer Kahf: 1.) Islam dilaksanakan oleh masyarakat 2.) Zakat
hukumnya wajib 3.)Tidak ada riba dalam perekonomian 4.) Mudharabah wujud dalam
perekonomian 5.) Pelaku ekonomi bersifat rasional dengan memaksimalkan
kemaslahatan.
Dari
kelima instrumen di atas, mempengaruhi volume uang yang dialokasikan untuk
konsumsi. Meliputi: Zakat, Infak Shodaqoh, Rate of Profit.
*Teori
Produksi menurut Ibnu Khaldun
Kekayaan
suatu bangsa tergantung produktivitas bangsa, produktif bisa memproduksi barang
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kelebihannya bari diekspor sehingga
menciptakan neraca perdagangan yang positif dan cadangan devisa yang positif.
*Islam
melarang mubadzir dan eksploitasi tenaga kerja dalam proses produksi.
3. TEORI DISTRIBUSI DALAM ISLAM DAN
PASAR DALAM ISLAM
Menurut
Taqiyuddin, masalah ekonomi adalah pendistribusian kekayaan yang tidak merata.
*Pasar----evolusi
pasar: 1. Bertemunya penjual dan pembeli. 2. Ada lembaga yang mengatur. 3.
Mekanisme yang memungkin bertemunya permintaan dan penawaran baik dalam fisik
maupun non fisik (pasar modal)
*Pencetus
Teori Harga --- Ibnu Taimiyah dalam
kitabnya ‘Al Hisbah Fil Islam’.
Dalam
kiab ini membantah anggapan masyarakat bahwa harga tinggi akibat ketidak adilan
para pelaku pasar, bisa saja dari faktor alami.
*Harga
ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran
*Naik
turun harga: penawaran menurun akibat inefisiensi produksi dan penurunan jumlah
impor yang diminta, tekanan pasar
*Banyak
sedikitnya kuantitas barang--- mempengaruhi penawaran
*Perubahan
selera dan pendapatan masyarakat---- mempengaruhi permintaan
*Konsep
pasar dalam islam: 1.) Pasar adalah
milik umum / umat 2.) Tidak ada seorang pribadi pun yang berhak mengklaim suatu
tempat di pasar bahkan walau ia punya uang sekalipun 3.) Orang berhak masuk dan
keluar pasar, namun ketik telah selesai berdagang maka dia berhak memberikan
tempatnya pada orang lain 4.) Setiap orang berhak membuka barang dagangannya
tanpa membayar siapapun 5.) Jika seseorang telah selesai melaksanakan aktivitas
jual beli, maka orang lain dapat menggantikannya.
*Al
Hisbah fil Islam. Tugasnya yaitu: 1.) Membuka dan menutup pasar 2.) Menghukum
praktik curang 3.) Mengumumkan harga ekuilibrium yang terjadi 4.) Membayar
biaya ketertiban, listrik, keamanan 5.) Membayar premi asuransi untuk
melindungi pedagang dari kebakaran, banjir, dll.
4. KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM
ISLAM
*Struktur
APBN masa Rasul dan Khulafaur rasyidin
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
1.
Kharaj
2.
Zakat
3.
Khums
4.
Jizyah
5.
Ushr
6.
Penerimaan
lain
|
1.
Penyebaran
Islam
2.
Pendidikan
dan kebudayaan
3.
Pengembangan
ilmu pengetahuan
4.
Pembangunan
infrastruktur
5.
Pembangunan
armada perang dan keamanan
6.
Penyediaan
layanan kesejahteraan sosial
|
Penerimaan lain : 1.) Kaffarah yaitu denda, misalnya denda yang
dikenakan kepada suami istri yang berhubungan di siang hari pada bulan
Ramadhan. 2.) Amwal Fadhila yaitu harta benda kaum Muslimin yang
meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang Muslim yang
meninggalkan negerinya. 3.) Nawaib yaitu pajak yang jumlahnya cukup
besar yang dibebankan kepada kaum Muslimin yang kaya dalam rangka menutupi
pengeluaran negara selama masa darurat dan ini pernah terjadi pada masa Perang
Tabuk.
* Sistem keuangan pada zaman Rasulallahmenggunakan bimetalic standard (emas dan perak/dinar
dan dirham) karena keduanya adalah alat pembayaran yang sah dan beredar di
masyarakat.
* Perkembangan emas sebagai
standar dari uang beredar mengalami 3 hal evolusi yaitu: 1.) The Gold Coin
Standard : logam emas mulia sebagai uang yang aktif dalam peredaran 2.) The
Gold Bullion Standard : Logam emas bukanlah alat tukar yang beredar, namun otoritas
moneter menjadikannya sebagai parameneter dalam menentukan nilai tukar uang
yang beredar. 3.) The Gold Exchange Standard (Bretton Woods System) : Otoritas
moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreign currency yang
di back-up secara penuh oleh cadangan emas yang dimiliki.
* Dalam ekonomi islam, uang adalah
uang dan uang bukanlah capital. Bertolak belakang dengan konsep uang dalam
ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability) yaitu
uang sebagi uang dan juga uang sebagai capital.
* uang adalah sesuatu yang
bersifat flow concept dan capital bersifat stock concept
Konsep Islam
|
Konsep Konvensional
|
Uang
tidak identik dengan modal
Uang
adalah public goods
Modal
adalah private goods
Uang
adalah flow concept
Modal
|
Uang
seringkali identik dengan modal
Uang
(modal) adalah private goods
Uang
(modal) adalah flow concept bagi fisher
Uang
(modal) adalah stock concept bagi Cambridge School
|
*Mazhab dan kebijakan Moneter
- Mazhab Baqr As sadr : Dalam
islam tidak perlu ada sistem moneter karena sistem perbankan hampir tidak ada dan penggunaan
uang sangat minim.
- Mazhab
Mainstream: mazhab ini merancang sebuah instrument kebijakan yang ditujukan
untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada
peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan dan juga motif
penggunaan uang pada masyarakat.
- Mazhab
Alternatif Kritis: Menurut pemikiran mazhab ini, kebijakan moneter adalah
repeated games in game theory. Menurut mazhab ini, keseimbangan disektor
moneter adalah derivasi keseimbangan di sktor riil, sedangkan kebijakan sector
moneter adalah harmonisasi dengan kebijakan sector riil.
*Dinar Dirham :
Koin dinar emas adalah koin emas 22 karat
(91,7%) dengan berat 4,25 gram yang dapat berfungsi sebagai alat investasi dan
proteksi nilai kekayaan. Mengapa 4,25
gram? Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam bersabda “Timbangan
mengikuti yang digunakan penduduk Mekah, Takaran mengikuti yang digunakan penduduk
Madinah”. Dari hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa
Salam tersebut, Dr. Qaradawi menyimpulkan bahwa berat 1 Dinar atau 1 Mithqal
adalah sama dengan 4.25 gram timbangan saat ini ; sedangkan berat 1 Dirham
adalah 2.975 gram.
0 komentar:
Posting Komentar