skip intro/masuk

Logo sciemics

Kamis, 22 November 2012

KONSUMSI MENURUT ISLAM

Share on :




Dalam pengertian ilmu ekonomi, konsumsi ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan faedah suatu benda (barang dan jasa) dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
Islam melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk menumpuk dan meningkatkan pahala menuju falah (kebahagiaan dunia dan akhirat). Motif berkonsumsi dalam islam pada dasarnya adalah mashlahah, kebutuhan dan kewajiban.
 
 
Prinsip Konsumsi Dalam Islam
Menurut Abdul Mannan, dalam melakukan konsumsi terdapat lima prinsip dasar, yaitu:
1.      Prinsip keadilan, artinya sesuatu yang dikonsumsi itu didapatkan secara halal dan tidak bertentangan dengan hukum.
2.      Prinsip kebersihan
Dalam al-Qur’an maupun Sunnah disebutkan bahwa makanan itu harus baik atau cocok untuk dikonsumsi, tidak kotor, ataupun menjijikkan sehingga merusak selera.
3.      Prinsip kesederhanaan
Artinya, dalam mengonsumsi sesuatu tidak berlebih-lebihan. Hal ini dijelaskan antara lain dalam Q.S. al-A’raaf ayat 31.
“…..makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
4.      Prinsip kemurahan hati
5.      Prinsip moralitas
Selain itu, dalam berkonsumsi seorang muslim juga mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut.
1.      Manusia tidak mampu sepenuhnya mengatur detail permasalahan ekonomi masyarakat atau negara.
2.      Dalam konsep Islam pola konsumsi dibentuk oleh kebutuhan.
3.      Dalam berkonsumsi seorang muslim harus menyadari bahwa ia merupakan bagian dari masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar