Dalam pengertian
ilmu ekonomi, konsumsi ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau
menghabiskan faedah suatu benda (barang dan jasa) dalam rangka pemenuhan
kebutuhan.
Islam melihat
aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk menumpuk dan meningkatkan pahala
menuju falah (kebahagiaan dunia dan akhirat). Motif berkonsumsi dalam
islam pada dasarnya adalah mashlahah, kebutuhan dan kewajiban.
Prinsip Konsumsi Dalam Islam
Menurut Abdul
Mannan, dalam melakukan konsumsi terdapat lima prinsip dasar, yaitu:
1. Prinsip keadilan, artinya sesuatu yang dikonsumsi itu didapatkan
secara halal dan tidak bertentangan dengan hukum.
2.
Prinsip kebersihan
Dalam al-Qur’an maupun Sunnah disebutkan bahwa makanan itu harus
baik atau cocok untuk dikonsumsi, tidak kotor, ataupun menjijikkan sehingga
merusak selera.
3.
Prinsip kesederhanaan
Artinya, dalam mengonsumsi sesuatu tidak berlebih-lebihan. Hal ini
dijelaskan antara lain dalam Q.S. al-A’raaf ayat 31.
“…..makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
“…..makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
4.
Prinsip kemurahan hati
5. Prinsip moralitas
Selain itu,
dalam berkonsumsi seorang muslim juga mempertimbangkan beberapa hal sebagai
berikut.
1.
Manusia tidak mampu sepenuhnya
mengatur detail permasalahan ekonomi masyarakat atau negara.
2.
Dalam konsep Islam pola
konsumsi dibentuk oleh kebutuhan.
3.
Dalam berkonsumsi seorang
muslim harus menyadari bahwa ia merupakan bagian dari masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar