skip intro/masuk

Logo sciemics

SEEd 2014 Temilreg Fossei Jabar

Lomba Karya Tulis Ekonomi Islam Nasional 2014 dengan tema Pendidikan

SEEd 2014 Temilreg Fossei Jabar

Lomba Poster tentang Ekonomi Islam tingkat SMA se-Jawa Barat 2014

SCIEmics UPI

Study Community Of Islamic Economics--- Bersiaplah bergabung dengan kami!

Alhamdulillah SAT 2013 SUKSES!! :)

"Gali Potensi, Meraih Mimpi, Wujudkan prestasi"

Congratulation for SCIEmics UPI

Alhamdulillah.... juara umum lagi....di Temilreg 2013 FoSSEI JABAR

h M

Selasa, 23 September 2014

Riba, kenalan yuk! (Faris Azka_Pendidikan Akuntansi 2011)

Assalamu'alaikum.
sahabat pernah bertransaksi kan? pernah meminjam uang di Bank? atau sekedar melakukan jual-beli dengan teman di kelas?
pernah mendengar tentang Riba? belum tahu? atau justru sudah akrab? hmm ayo kita kenali Riba agar dapat menghindari dan menjauh darinya. Check this out!!

Riba siapakah dirimu?
Riba menurut bahasa artinya tambahan, yaitu pengambilan tambahan dari harta pokok. Lebih lengkapnya Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis, baik transaksi utang piutang maupun jual beli.

Nah Riba juga banyak macamnya lho. check this out:
  1. Riba Qard: Riba ini biasanya dilakukan oleh para rentenir yaitu pada saat utang piutang dimana pemberi pinjaman meminta tambahan tertentu atas utang yang dipijamkan pada saat awal transaksi.
  2. Riba Jahiliyah: Sesuai namanya Riba Jahiliyah ini sangat jahat. Karena pelakunya meminta tambahan pembayaran atas utang yang tidak bisa dilunasi ketika jatuh tempo. hihh serem yak.
  3. Riba Fadl: Riba ini terjadi ketika ada pertukaran barang sejenis namun timbangan dan takarannya berbeda. 
  4. Riba Nasi'ah: Riba yang terjadi ketika pertukaran barang-barang ribawi yang berbeda nilainya, berbeda takarannya, dan berbeda waktu penyerahannya.  Jenis barang ribawi diantaranya:emas dan perak (dalam bentuk uang atau perhiasan), garam, kurma, beras/gandum/jagung (bahan makanan pokok atau bahan makanan tambahan).

Lalu apa kata Rasul tentang Riba?
"Dari Jabir ia berkata, "Rasulullah saw melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikan, menuliskan, dan dua orang yang menyaksikannya." Ia berkata: "Mereka itu berstatus hukum sama (yakni sama-sama berdosa karena praktek riba itu)" (H.R. Muslim).
tuh kan, sudah sangat jelas sekali bahwa Nabi Muhammad saw. melaknat dan sangat membenci orang yang mengambil Riba, baik itu langsung terlibat dalam transaksinya atau hanya menuliskannya.

Bagaimana ancaman para pelaku Riba? Berikut beberapa ancaman Riba yang terdapat dalam Al Quran:
- Orang yang memakan riba sama dengan orang yang kemasukan setan (QS. 2:275)
- Orang yang mengambil riba menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya (QS. 2:275)
- Orang yang memakan riba dianggap sama dengan orang yang kafir dan disiksa sangat pedih (QS. 4:161)
- Orang pemakan riba dianggap musuh agama dan diperangi langsung oleh Allah dan Rasul-Nya (QS. 2:279)
Naudzubillahiminzalik.. mudah mudahan kita tidak termasuk kedalam golongan orang-orang yang memakan RIBA. aamin

Sahabat, Riba juga bisa menyamar menjadi istilah lain yang lebih halus lhoo
ada yang mengaburkan istilah Riba dengan istilah Jasa, Bunga, Inflasi, Interest dan lain-lain. Misalnya ada yang. menyatakan peminjaman uang dgn tambahan 10% dalam tempo 1 tahun, itu pada hakikatnya adalah untuk menutupi kerugian atau sebagai kompensasi karena inflasi/ menurunnya nilai mata uang dalam kurun waktu tersebut. Jelas ini adalah dalil yang dibuat-buat. Inflasi justru terjadi karena praktik Ribawi,. (pkesinteraktif.com)
Jadi hati-hati ya dengan Riba, Jangan mudah tertipu dengan berbagai istilah yang menarik dan indah :)

Riba tidak hanya dilarang dalam agama Islam lho!

- Menurut Kristen
"Dan, jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang karena kamu berharap akan menerima sesuatu darinya, apakah jasa mu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi kamu, kasihanilah musuhmu dan berbuat baiklah kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat." (Lukas 6: 34-35)
Para pendeta awal kristen (abad ke-1 sd. ke-12) mengharamkan bunga
Para pendeta sarjana kristen (abad ke-12 sd. ke-16) berkeinginan agar bunga diperbolehkan
Reformis Kristen (abad 16 ke-16 sd. 1836) merupakan pencetus yang menghalalkan bunga
- Menurut Yahudi
"Janganlah engkau membungakan kepadasaudaramu, berbentuk uang atau bahan makanan, ataupun yang dapat dibungakan" (Kitab Deuteronomy/Ulangan Pasal 23 ayat 19)
"Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup diantaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba." (Kitab Levicitus/Imamat Pasal 25 Ayat 36-37)

Hmm lalu bagaimana cara/ solusi agar tidak terkena Riba?
Betapa banyak orang yang mengaku beriman, tetapi masih juga bertransaksi dengan riba. Paling tidak adalah tidak menjadii peminjam atau nasabah rentenir atau di perbankan (konvensional) yang mempraktekan sistim ribawi, berupa interest atau bunga atas pinjaman yang diperoleh.
Rambu-rambu lalu-lintas saja harus ditaati agar selamat dalam perjalanan. Maka rambu-rambu agama Allah tentu harus lebih ditaati lagi, agar slamat dunia akhirat.

(PKES "Kumpulan khutbah Jumat Ekonomi Syariah", Modul Fiqh Muamalah UKM SCIEmics UPI, Bahan kuliah Perbankan syariah FPEB UPI "Perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional")

Masih banyak cara yang kita bisa lakukan untuk menjauhi dan bahkan ikut memerangi Riba, salah satunya adalah dengan tidak berhenti untuk terus mengkaji dan mempelajari tentang ilmu agama, utamanya untuk mengetahui rabu-rambu Islam dalam bermuamalah. Insyaallah.

Jumat, 18 Juli 2014

Moneter Konvensional atau Moneter Islam? (Mumuh Muhammad _ Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam 2013)

Kali pertama saya mengetahui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2014 jauh melambat dibandingkan laju pertumbuhan selama ini. Berdasarkan publikasi BPS pertumbuhan kuartal I 2014 hanya 5,21 persen. Sebagai perbandingan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2013 mencapai 5,72 persen, pada kuartal I 2012 mencapai 6,33 persen, dan pada kuartal I 2011 di posisi 6,44 persen ini di luar dugaan pemerintah.
            Kita hidup di negara berkembang dengan sistem ekonomi neo-liberalisme. Ketika pertumbuhan ekonomi kita meningkat, pemerintah akan merasa berbangga diri atas prestasi yang diraih. Padahal, jika kita telaah pertumbuhan ekonomi hanyalah sebuah angka saja dalam artian hanya bersifat kuantitatif tanpa diikuti oleh kesejahteraan masyarakat Indonesia.
            Kesejahteraan masyarakat yang semakin menurun menyebabkan masalah bagi kita semua. Banyaknya pengangguran maupun kemiskinan tentu sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa ini.
Mengapa itu bisa terjadi ? Sebenarnya jika kita lihat lebih jauh meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu lebih didominasi oleh sektor non riil daripada sektor riil. Akibatnya terjadi Ekonomi balon. Ekonomi balon. (bublle economy) adalah sebuah ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas financial (moneter), namun tak diimbangi oleh sektor riil, bahkan sektor riil tersebut amat jauh ketinggalan perkembangannya[1]. 
Khusus di Indonesia, rata-rata nilai transaksi non riil di BEI (Bursa Efek Indonesia) tahun 2009 ke belakang adalah Rp.7 triliun perhari[2]. Sedangkan rata-rata nilai transaksi barang dan jasa riil adalah sekitar Rp.3,5 triliun perhari[3].
Sebab ketidakseimbangan Nilai non riil dengan Nilai aset barang & jasa riil inilah yang mengakibatkan terjadinya krisis keuangan/financial yang salah satu indikatornya adalah anjloknya harga saham, anjloknya harga saham membuat para spekulan kelimpungan layaknya orang yang usahanya bangkrut membutuhkan dana segar agar tetap liquid, dan biasanya mereka membutuhkan dollar baru sebagai dana segar itu, dan jika permintaan akan dollar meningkat atau dollar banyak diminta maka sesuai hukum mekanisme pasar, harga/nilai dollar akan ikut naik (Apresiasi) sebaliknya mata uang negara setempat seperti Indonesia mata uangnya Rupiah akan terdepresiasi, nilainya akan turun.
Maka inilah kanal penghubung ekonomi non riil yang sangat rentan bisa menghancurkan ekonomi riil. Karena nilai dollar naik maka barang modal industri yang kebanyakan impor akan ikut melambung naik. Logikanya kalau barang modal naik maka secara otomatis harga jual barang/jasa akan ikut naik dan inilah yang biasa disebut oleh para Ekonom sebagai inflasi.
Naiknya harga barang/jasa untuk konsumsi membuat daya beli masyarakat turun dan naiknya harga barang modal membuat gerak produksi manufaktur melamban/stagnan dan PHK pegawai pun terjadi. Ini semua akhirnya berujung pada jatuhnya kesejahteraan masyarakat sehingga tadi krisis ekonomi pun tak terelakkan lagi, yang akhirnya jurang antara si kaya & si miskin semakin lebar.

            Pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi yang memiliki peranan penting dalam membuat regulasi dan mengeluarkan kebijakan – kebijakan. Untuk  hal yang seperti ini dikenal dengan kebijakan moneter. Dimana kebijakan moneter ini untuk memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
            Perlu diketahui bahwa selama kebijakan yang diambil itu tidak tepat, tentunya masalah krisis moneter atau krisis ekonomi itu akan berulang-ulang dan terus terjadi. Kita tahu bahwa instrumen kebijakan moneter konvensional itu terdiri dari open market operation, reserve requirement, discount rate, moral suasion. Semua kebijakan itu tentunya mengandung unsur bunga, dimana bunga ini salah satu unsur yang menyebabkan kejatuhan.
            Berbeda dengan cara-cara yang diambil dari kebijakan moneter Islam. Dalam menentukan kebijakan moneternya, bank sentral memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk menurunkan atau meningkatkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang uang beredar dalam ekonomi. Secara mendasar ada beberapa instrumen kebijakan moneter dalam Islam antara lain ; reserve ratio, moral suasion, lending ratio, refinance ratio, profit sharing ratio dan islamic sukuk.
            Sebagai bangsa dengan mayoritas umat muslim terbesar, seyogyanya masyarkat perlu tahu bahwa berekonomi yang sesuai Islam lah yang dapat memberikan maslahah dan kesejahteraan.
Islam sangat melarang adanya bunga (riba) dalam kegiatan ekonomi, selain diharamkan oleh Allah juga dapat menyebabkan ketidakadilan dalam ekonomi serta membatasi eksploitasi dalam transaksi bisnis adalah pelarangan semua bentuk upaya “memperkaya diri secara tidak sah (aql amwal al-nas bi al-batil). Al-qur’an dengan tegas memerintahkan kaum muslimin untuk tidak saling berebut harta secara batil atau dengan cara yang tidak dapat dibenarkan, sebagaimana firman Allah SWT  dalam surat al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi :

 وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِاْلإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ {البقرة: 188}

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.”  
Islam juga sangat melarang uang dijadikan sebagai alat komoditas, Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang”.
Dengan demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang didapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi dapat dirasakan saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.
Meskipun mata uang sekarang bukanlah dalam bentuk dinar dan dirham tidak menutup kemungkinan kebijakan moneter islam dapat dilaksanakan. Seiring dengan berjalannya waktu kebijakan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, keberkahan dalam hidup, dan mencapai falah. Semoga.

 


[1] Agustianto, “Telaah Terhadap Akar Krisis Keuangan Global”, diakses dari  http://www.scribd.com/doc/19094216/Telaah-Terhadap-Akar-Krisis-Keuangan-Global-New, pada tanggal 03 Desember 2009.

Sabtu, 15 Februari 2014

Finalis Lomba Poster Ekonomi Islam tingkat SMA Se-Jawa Barat

Bismillahirrahmanirrahim.
Finalis Lomba Poster Ekonomi Islam tingkat SMA Se-Jawa Barat

NO.
NAMA KETUA
ASAL SEKOLAH
1
DICKY MAULANA NURYANA
SMAN 1 CIHAURBEUTI
2
AZZAM MUTAWAKKIL MAHFUZH
SMK DAARUT TAUHIID
3
NURJANNAH AGUSTIN
SMAN 1 KANDANGHAUR
4
ATIKAH RIZKY PRADANI
SMA DAARUL QURAN BANDUNG
5
IBNU SLAMET
SMAN 1 KOTA SUKABUMI
6
AFFRYTA NUR FAUZIA ANALDA
SMA NEGERI 1 KOTA SUKABUMI
7
AISYAH ASRI BERRILLIANA
SMA ALFA CENTAURI BANDUNG
8
FAISHAL RIZKY PRADANA
SMA DAARUL QURAN BANDUNG
9
NUR'AINUN MARFUAH MUJAHIDAH
MA ZAKARIA
10
MAZID AHMAD
SMA NEGERI 6 BANDUNG
11
ZAHRO MAULINA KARTIKA
MA HUSNUL KHOTIMAH
12
MOHAMMAD THAREQ DEFA
SMA ALFA CENTAURI BANDUNG
13
FEBRIYANI RUSTANTI
SMA N 1 GADING REJO
14
M. FAJAR IRFAN ABDUSSALAM
SMAN 1 BANDUNG
15
RAHADIAN AGUM ABADI
SMK NEGRI 1 CIANJUR

1.      Poster yang masuk final akan dipamerkan dalam kegiatan SEED pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2014.
2.      Peserta akan kami undang untuk mengikuti Seminar dan Talkshow Ekonomi Islam diUniversitas Pendidikan Indonesia Bandung pada hari Minggu, 23 Februari 2014 dengan membayar biaya registrasi sebesar Rp. 50.000,00/orang (include: Seminar kit, sertifikat, snack, 1 koin daniq yang dapat ditukar dengan makan siang)
3.      Kepada peserta yang masuk final diwajibkan melakukan konfirmasi kehadiran melalui SMS dengan format:
Poster_Nama_Asal SMA_Hadir / Tidak Hadir
dikirim ke Desi (085659823348)
maksimal konfirmasi hari Selasa, 18 Februari 2014 pukul 23.59.
4.      Maksimal melakukan pembayaran :
Kamis, 20 Februari 2014. Ke rekening BNI Syariah 0293306657 a.n Indri Oktaviani. Setelah melakukan pembayaran silahkan konfirmasi ke 085624160021 (Indri) dengan format SMS :
Bayar_<Nama>_<Asal Sekolah>_<Tgl Bayar>_<Jumlah>.
Contoh : Bayar_Budi_SMAN 22 Bandung_17 Feb 2014_Rp.50.000.
5.      Surat penerimaan akan kami kirim ke email peserta.

Terima kasih.

Rabu, 12 Februari 2014

PESERTA YANG LOLOS FINAL LKTEI TEMILREG 2014 SCIEMICS UPI

Bismillahirrahmanirrahim
PESERTA YANG LOLOS FINAL LKTEI
TELMIREG SCIEMICS 2014
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA


No
NAMA PENULIS
NAMA PERGURUAN TINGGI
JUDUL KARYA TULIS
1
MUHAMMAD BISRI MUSTHOFA
IKIP PGRI MADIUN
IMPLEMENTASI PROGRAM E-SYAR’I (ENTERPRENEUR  SYARI’AH MANDIRI) DI KALANGAN SMA UNTUK MENCETAK WIRAUSAHAWAN BERKARAKTER DALAM MENYONGSONG AEC 2015
2
HABIBAH MOSLEM
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
MEDINA EKSYAR (MEDIA INTERAKTIF ANIMASI EKONOMI SYARIAH) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENGETAHUAN SISWA MADRASAH DINIYAH AWALIYAH TENTANG EKONOMI SYARIAH
3
WAHYUNI
UNIVERSITAS HASANUDDIN
SI KOSYA ZONE: UPAYA EDUKASI DAN SOSIALISASI EKONOMI BERBASIS SYARIAH MELALUI WAHANA PERMAINAN
4
SITI FAZRIAH
UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG
MODEL PENINGKATAN PENDIDIKAN PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA PADA IBU RUMAH TANGGA MELALUI KEGIATAN MAJLIS TA’LIM EKONOMI
5
RIZA FITRIYANI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
PENGGUNAAN MODEL KARTU EKONOMI ISLAM (KANOMIS) PADA PEMBELAJARAN EKONOMI DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN RABBANI
6
ABDUL ROCHIM
UNIVERSITAS AIRLANGGA
LPK ERUPSI (LEMBAGA PEMBINAAN KARAKTER ENTREPREUNERSHIP SYARIAH) SEBAGAI MODEL UNTUK MEMBENTUK KARAKTER KEWIRAUSAHAAN BERBASIS SYARIAH BAGI SISWA TINGKAT ATAS
7
ZAKA FIRMA ADITYA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
SHARIA ENTERPRENEURSHIP VILLAGE (SEV) MENUJU PERBANKAN SYARIAH YANG MEMBUMI DI MASYARAKAT DESA
8
SITI LATIPAH
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
INTEGRATED SYARIAH EDUPRENEURSHIPEMPOWERMENT (I-SIEMENT) :PERAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN SYARIAH BAGIKELOMPOK MASYARAKAT TUNADAYA DI PANTI ASUHAN
9
DENNY ISWANTO
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
EDUKASI BERBASIS MAQASHID SYARIAH DI PERGURUAN TINGGI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA EKONOMI SYARIAH MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015
10
DEWI LESTARI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
PENGGUNAAN MEDIA “SYARIAH ECONOMIC APPLICATION GAMES (SEA GAMES)” PADA PEMBELAJARAN EKONOMI SYARIAH
11
PEBRIANDANI YERYANSYAH PUTRA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN BERBASIS SYARIAH BAGI MAHASISWA SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK PENGUSAHA MUDA BERKEPRIBADIAN ISLAM
12
LUAILUSH SHOLIHAH
STIE EKUITAS BANDUNG
PENERAPAN PENDIDIKAN ENTREPRENEUR DALAM MENUMBUHKAN JIWA ENTREPRENEUR YANG SESUAI SYARIAT ISLAM DI LINGKUNGAN MAHASISWA
*urutan di atas tidak berdasarkan ranking skor

Kepada peserta yang masuk final diwajibkan melakukan konfirmasi kehadiran melalui SMS dengan format:
LKTEI_Nama_UNIV_Hadir / Tidak Hadir
dikirim ke Desi (085659823348)
maksinal konfirmasi hari Kamis, 13 Februari 2014 pukul 23.59.
Maksimal melakukan pembayaran :
Rabu, 19 Februari 2014.
Prroposal dan surat penerimaan akan kami kirim ke email peserta.
Terima kasih.